Bandung, sebelas12.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengutuk tindakan kekerasan terhadap dua jurnalis oleh sejumlah oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kantor Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka.
“Kami mengutuk keras kepada pihak-pihak yang melakukan kekerasan fisik terhadap pekerja jurnalistik,” tegas Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat.
Hilman menambahkan, apabila di lapangan ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik, atau penyalahgunaan profesi wartawan, maka sudah ada aturan mainnya sesuai UU 40 Tahun 1999.
Bahkan menurut Hilman, jika ada perselisihan akibat dari proses kerja jurnalistik maupun produknya, maka selesaikan saja secara hukum yg berlaku, dan tidak melakukan penghakiman secara fisik seperti yang terjadi di Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka itu.
Seperti diketahui, tindakan kekerasan terhadap dua wartawan yakni Suleman wartawan Fokus Berita Indonesia (FBI) dan Warya Ayotondoan wartawan Mitra Jabar, oleh sejumlah anggota ormas. Kedua wartawan tersebut bermaksud mengkonfirmasi bahan berita kepada kepala desa setempat.
Namun, keduanya dihadang oleh sejumlah anggota ormas dan diintegorasi di ruang Kantor Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, Senin (28/6/2021).
Kedua wartawan tersebut mendapat perlakuan yang kurang pantas. Bahkan Soleman dihajar wajahnya hingga berdarah di bagian hidung.
Peristiwa intimidasi dan kekerasan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 42 detik. Dalam rekam gambar video itu, jelas kedua wartawan tersebut mendapat tekanan dan kekerasan.
Pimpinan perusahaan Fokus Berita Indonesia, Mujianto membenarkan adanya tindak kekerasan yang menimpa wartawannya.
“Ya, itu yang menjadi korban tindak kekerasan adalah wartawan dari Fokus Berita Indonesia atas nama Soleman, dia diintimidasi oknum berseragam ormas Pemuda Pancasila,” jelasnya.
Dia mengaku masih memantau perkembangan laporan kasusnya di Polres Majalengka.
“Akibat penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan beberapa oknum tersebut mengakibatkan wartawan mengalami luka dan shock,” terangnya.
Mujianto meminta Polres Majalengka bertindak secara profesional dan segera menangkap para pelaku yang melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawannya. (*Red)