Sukabumi, sebelas12.com – Tim gabungan dipimpin Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Polda Jabar, AKP Fery Poloso, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari warung jamu di wilayah Kecamatan Kandungan Kabupaten Sukabumi, Minggu, 30 Oktober 2022.
Tim gabungan yang terdiri unsur Koramil Kalapanunggal dan Sat Pol PP Kecamatan Kandungan menggelar operasi gabungan dengan sasaran peredaran miras di wilayah Kecamatan Kandungan Kabupaten Sukabumi.
“Kami masih mendapatkan informasi terkait adanya peredaran miras di Kecamatan Kabandungan, maka operasi rutin KRYD kami arahkan untuk mencari peredaran miras tersebut,” ungkap AKP Fery Poloso.
“Alhamdulillah dari hasil operasi miras tadi malam kami berhasil menyita puluhan botol miras dari dua tempat, salah satunya dari warung jamu,” imbuhnya.
Fery mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan sebanyak 39 botol dari berbagai merek.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa operasi miras ini dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, karena diketahui akibat mengkonsumsi miras banyak madhorotnya daripada manfaatnya.
“Hindari perbuatan dan perilaku yang dapat berdampak pada keresahan masyarakat,” tegas Ibrahim Tompo. (*Red)