Bandung, sebelas12.com – Jajaran Polsek Sukasari Polrestabes Bandung bekerjasama dengan Koramil 2807 Sukasari dan Satpol PP Kec. Sukasari melaksanakan giat pengecekan tempat hiburan malam dan memberikan himbauan jam operasional cafe dan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di cafe dan tempat-tempat berkumpul lainnya di sepanjang Sarijadi, Jl. Dr. Setiabudhi, Jl.Gerlong Girang dan Jl.Gerlong Hilir Kec. Sukasari Bandung, Kamis (17/12/2020).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi ketentuan jam operasional dan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M dan 1T yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun di masa pandemi Covid-19.
Kapolsek Sukasari, Kompol Mohammad Darmawan, SE, MH, menyampaikan kegiatan yang dilakukan Polsek Sukasari Polrestabes Bandung ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah dicanangkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (*Red)