Kab. Bandung, sebelas12.com – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai langkah terus dilakukan oleh Polsek Rancaekek di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (lAKB) Pandemi Covid-19 ini dengan terus mengimbau protokol kesehatan (prokes) 5 M dan cara membagikan masker gratis dilaksanakan di Pertigaan Dangdeur Rancaekek. Kamis (25/2/2021).
Giat Operasi Yustisi Ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Rancaekek Polresta Bandung AKP Ajat Jatnika beserta Kanit Lantas Polsek Rancaekek AKP Umar Setiawan berserta anggota dengan dari Koramil, Dishub dan Pol PP Kecamatan Rancaekek.
Operasi yustisi untuk memberikan himbauan tentang prokes kepada warga sekitar Pertigaan Dangdeur maupun di sekitar Pasar RTC, dikarenakan dilihat masih banyak warga masyarakat yang belum mematuhi prokes contohnya yang tidak memakai masker.
“Selain memberikan himbauan langsung ke masyarakat diberikan pula masker secara gratis, dan sekaligus melaksanakan giat Gaktiblin kepada masyarakat yang tidak menghiraukan prokes seperti bergerombol, tidak menggunakan masker, dengan secara langsung diberikan peringatan berupa teguran atau pun secara tulisan,” ujar Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar, Kompol Imron Rosyadi. (*Red)