Bandung, sebelas12.com – Personil Polsek Babakan Ciparay (Bacip) Polrestabes Bandung Polda Jabar melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi Gakplin Inpres No. 6 Tahun 2020 bertempat di Jl. Sumbersari RW 10 Kel. Babakan Kec. Babakan Ciparay Kota Bandung, Selasa (20/10/2020)
Pelaksanaan Ops Yustisi Gakplin tersebut, melibatkan personil Polsek Babakan Ciparay, TNI, Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Pol PP Kec. Babakan Ciparay dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, melalui Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Anton Purwantoro, mengatakan bahwa dengan adanya operasi yustisi ini, masih ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” ujarnya. (*Red)