Home Jabar Polsek Argapura Polres Majalengka Sosialisasikan 3M Guna Cegah Covid-19

Polsek Argapura Polres Majalengka Sosialisasikan 3M Guna Cegah Covid-19

by Admin

Majalengka, sebelas12.com – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Polsek Argapura Polres Majalengka Polda Jabar mensosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) di wilayah Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, Senin (7/9/2020).

Sosialisasi 3M yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo, SE, beserta anggotanya disertai dengan pembagian masker kain gratis kepada warga dan para pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh jajarannya dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi 3M ini sangat penting guna memberikan pembelajaran sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,” ujarnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment