Majalengka, sebelas12.com – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar membagikan sembako kepada tukang becak dan juru parkir terdampak aturan PPKM, untuk meringankan beban di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa pembagian sembako tersebut, menyasar masyarakat terdampak Covid-19, tepatnya kepada tukang becak dan juru parkir, yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19, Senin (30/8/2021).
Sementara Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, di masa pandemi ini, banyak masyarakat dan pedagang yang pendapatannya menurun, sehingga anggota Polri bergerak untuk membantu meringankan beban masyarakat.
Selain itu, Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar juga menginstruksikan kepada anggotanya, untuk berperan aktif dalam memberikan bantuan, utamanya bagi warga kurang mampu terdampak PPKM Darurat maupun level 2 dan bantuan tersebut diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat, sesuai instruksi pemerintah. (*Red)