Home Jabar Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil Razia Pekat Selama 3 Bulan

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil Razia Pekat Selama 3 Bulan

by Admin

Cirebon, sebelas12.com – Jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Senin (21/12/2020).

Miras yang dimusnahkan di halaman Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil razia selama tiga bulan terakhir. Jajaran Forkompimda Kabupaten Cirebon memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkannya kemudian dihancurkan menggunakan mesin setum. Bahkan, puluhan jerigen yang berisi ribuan liter miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas setum.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.Ik, M.Si, mengatakan miras yang dimusnahkan itu hasil razia jajarannya selama Oktober-Desember 2020. Selain itu, miras tersebut juga merupakan hasil razia Polsek jajaran Polresta Cirebon

“Miras ini hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang dilaksanakan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran,” ujarnya.

Syahduddi memastikan, Polresta Cirebon Polda Jabar tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas  di Kabupaten Cirebon.

“Memang miras ini selalu muncul meski razia terus dilaksananan, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” tambahnya.

Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Kegiatan semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.Ik, M.Si, mengatakan bahwa jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 11.206 botol berbagai merek, 3.205 liter ciu, dan 2.215 liter tuak. Miras-miras tersebut disita dari para pedagang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.

“Agar momen Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman dalam beraktivitas,” katanya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment