Bogor, sebelas12.com – Polresta Bogor Kota Polda Jabar telah menyalurkan bantuan bagi mahasiswa dari luar daerah yang tinggal di wilayah Kota Bogor, Kamis (14/5/2020).
Bantuan ini disampaikan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fuiser, S.Ik, yang diwakili oleh Kasat Intelkam kepada mahasiswa luar daerah Kota Bogor yang tidak bisa pulang kampung terdampak Covid-19 yang tinggal di Mess dan rumah kontrakan.
Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dan bentuk penggalangan intelijen dalam memelihara Kamtibmas dimasa Pandemi Covid-19 dikalangan mahasiswa.
Adapun mahasiswa yang termonitor tinggal di kosan/mess di Kota Bogor adalah mahasiswa Diploma IPB penerima Bantuan Sosial yang di Jl. Guntur No. 38 RT 03 RW 03 Kel. Babakan Kec. Bogor Tengah antara lain Brian Samosir, asal Sumbar, Devit Siahaan, asal Medan, Eric Munthe, asal Riau, Rolis Saragih, asal Medan, Jufri Saragih, asal Medan, dan Yabes Jitu, asal Papua.
Selain itu ada mahasiswa Universitas Pakuan yang diberikan bantuan sosial yaitu Andre, asal Bali, Yunandra, asal Ambon, Andika, asal Bandung, Fera, asal Sukabumi, dan Bambang, asal Rembang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan dengan diperolehnya informasi bahwa ada beberapa mahasiswa asal luar Kota Bogor yang tinggal di Mess dan kos kosan yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan karena tidak bisa pulang, meskipun kampus mengijinkan untuk kuliah dari rumah, untuk itu mereka diberi bantuan sosial.
“Alasan sebagian kecil mahasiswa tidak pulang diantaranya kurang cukup biaya transportasi, daerah nya dilakukan pembatasan dan ada juga yang sengaja tidak pulang karena di wilayahnya tidak terjangkau internet untuk mengikuti kuliah secara online, “ujar Erlangga. (*Red)