Kab. Bandung, sebelas12.com – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai langkah terus dilakukan oleh Polsek Rancaekek Polresta Bandung di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini dengan terus menghimbau protokol kesehatan (prokes) 5 M dan cara membagikan masker gratis yang dilaksanakan di Pertigaan Dangdeur Rancaekek, Jumat (12/3/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung, AKP Umar Stiawan, berserta anggota dan Koramil, Dishub serta Pol PP Kec Rancaekek, untuk memberikan himbauan tentang prokes kepada warga sekitar pertigaan Dangdeur maupun di sekitar Pasar RTC.
Dikarenakan dilihat masih banyak warga masyarakat yang belum mematuhi prokes, contohnya yang tidak memakai masker, maka dengan itu tim operasi yustisi menegur dengan cara humanis, setelah itu sekaligus membagikan masker gratis kepada warga masyarakat.
Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Imron Rosyadi, menuturkan, selain memberikan himbauan langsung ke masyarakat, sekaligus memberikan masker secara gratis dan sekaligus melaksanakan giat Gaktiblin kepada masyarakat yang tidak menghiraukan prokes seperti berkerumun, tidak menggunakan masker, dengan secara langsung diberikan peringatan berupa teguran atau pun secara tulisan. (*Red)