Kab. Bandung, sebelas12.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kertasari Polresta Bandung bersama anggota Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kertasari terus gencarkan Operasi Yustisi.
Kapolresta Bandung Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Kertasari Iptu Yoni Agustina, mengatakan bahwa pada Operasi Yustisi tersebut sebanyak puluhan warga diberikan tindakan karena mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
“Dalam operasi yustisi hari ini puluhan warga yang mengabaikan prokes diberi hukuman push up atau menyanyikan lagu Nasional, ” ungkapnya, Jumat (22/1/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.Ik, M.Si, menambahkan, setelah diberikan tindakan kepada warga yang melintas di lokasi operasi yustisi, petugas gabungan juga menyampaikan pesan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
“Dalam kegiatan ini kami juga mengimbau warga untuk disiplin 4M dan mensosialisasikan PPKM, serta membagikan masker gratis,” ujar Kabid Humas Polda Jabar. (*Red)