Kab. Bandung, sebelas12.com – Pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan virus Covid-19, namun saat ini di pembatasan tersebut sudah diberlakukan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara Mikro.
Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada, namun semakin dilihat dari statistik gugus tugas Covid-19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP, Selasa (16/3/2021).
Dalam menyampaikan himbauan kepada masyarakat, dilakukan secara humanis dan penuh keakraban, himbauan protokol kesehatan (prokes) dilaksanakan di sekitar Pasar Dangdeur Rancaekek.
Dalam pantauan, masih banyak ditemukan warga yang tidak mematuhi prokes, contohnya tidak memakai masker. Oleh karena itu personil gabungan menegur secara keras supaya memakai masker dan selain itu memberikan himbauan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak, menghindar dari bergerombol dan mengurangi mobilitas, dikarenakan sampai saat ini penyebaran virus Covid-19 semakin hari semakin meningkat dan selanjutnya memberikan masker secara gratis kepada warga yang tidak mentaati prokes.
Untuk menyikapi hal tersebut, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kunriawan, melalui Kapolsek Jajaran Polresta Bandung tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 agar masyarakat mengetahui prokes, salah satunya di tempat umum atau keramaian. (*Red)