Subang, sebelas12.com – Kapolsek Cikaum Polres Subang Polda Jabar, AKP Bambang Hermansyah memimpin pelaksanaan kegiatan Operasi (Ops) Yustisi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Cikaum Kab. Subang, Jumat (25/12/2020).
Kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 serentak sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 di wilkum Polsek Cikaum, atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP. Aries Kurniawan Widiyanto, SH, melalui Kapolsek Cikaum, AKP Bambang Hermansyah.
AKP Bambang Hermansyah menyampaikan bahwa pelaksanaan Ops Yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19.
“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops Yustisi yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.Ik, M.Si, berharap seluruh warga masyarakat untuk patuh terhadap SOP protokol kesehatan (prokes) dan terbiasa menggunakan masker serta mencuci tangan guna pola hidup bersih juga sehat, terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP prokes, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. (*Red)