Majalengka, sebelas12.com – Personel gabungan Polsek Kadipaten Polres Majalengka, TNI dari Koramil Cikijing serta Satpol PP Kecamatan Kadipaten menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (prokes) di seputaran Jalan Raya Kadipaten Kabupaten Majalengka, Rabu (3/3/2021).
Operasi Yustisi ini dipimpin Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka, Kompol Sukanto yang digelar dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kecamatan Kadipaten.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa dalam Operasi Yustisi ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas, baik kapasitas penumpangnya maupun penerapan prokes seperti penggunaan masker, aturan jaga jarak dan ketersediaan hand sanitizer.
Selain itu, petugas juga menegur dan memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker dan diberikan masker serta dihimbau untuk disiplin mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Selain melakukan penegakan disiplin, anggota di lapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh prokes terutama 5M,” ujarnya. (*Red)