Majalengka, sebelas12.com – Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar bersama Koramil Sukahaji dan Sat Pol PP Kecamatan Sukahaji, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum di wilayah Kecamatan Kabupaten Majalengka, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Kamis (17/12/2020).
Penyemprotan disinfektan dilakukan di lingkungan pemukiman warga Desa Padahaten Kecamatan Sukahaji. Kopolres Majalengka Polda Jabar AKBP, Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Sukahaji Iptu Dadang Supriadi mengatakan, lingkungan pemukiman warga merupakan salah satu yang menjadi tempat berkumpulnya warga.
Kegiatan penyemprotan tersebut, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan mensterilkan area yang dikunjungi banyak orang. Iptu Dadang mengungkapkan penyemprotan ini merupakan inisiatif dalam membantu pencegahan menyebarnya virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Sukahaji Kab. Majalengka.
“Kegiatan ini juga bekerjasama dengan jajaran Koramil, Sat Pol PP dan BPBD Kecamatan Sukahaji yang tegabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Majalengka,” ujarnya.
Ia berpesan, untuk bersama-sama melawan Covid-19. Polres Majalengka mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Majalengka mengkampanyekan gerakan 3M lawan Covid-19, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas apapun sehari-hari. Ingat pesan Ibu, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.Ik, M.Si, menginformasikan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M) serta tidak berkerumun.
“Mari kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar. (*Red)