Karawang, sebelas12.com – Sat Binmas Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan pengecekan dan peninjauan Posko PPKM Skala Mikro yang berlokasi di Perum Cikampek Baru Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, Rabu (23/6/2021).
Posko PPKM Skala Mikro Perum Cikampek Baru yang berada di RT 02, RT 04 dan RT 09 RW 07 dibuat atas swadaya masyarakat dan Pemerintah Desa Balonggandu dengan tujuan untuk pengawasan dalam membatasi ruang gerak aktifitas masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Karawang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jatisari, Kapolsek Jatisari, Satgas Covid-19 Kecamatan Jatisari, Kepala Desa Balonggandu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Balonggandu, Tim PKK, para Ketua RT serta Tim Relawan.
Kapolres Karawang Polda Jabar, melalui Kasat Binmas Polres Karawang AKP Hj. Iis Puspita dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Posko PPKM Skala Mikro merupakan implementasi Instruksi Presiden RI untuk menekan penyebaran Covid-19 di satu wilayah desa/kelurahan.
“Posko PPKM Mikro merupakan atensi Bapak Presiden untuk menekan penyebaran Covid-19,” ucapnya.
AKP Iis Puspita menambahkan, selain masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, akselerasi vaksinansi juga harus dioptimalkan, adanya posko PPKM Skala Mikro dari Desa sampai tingkat RW.
“Selain mematuhi prokes, akselerasi vaksinansi juga harus dioptimalisasi, posko PPKM skala mikro dari Desa sampai tingkat RW,” tambahnya. (*Red)