Karawang, sebelas12.com – Guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, Polres Karawang Polda Jabar bersama Muspika Karawang Timur melaksanakan pengecekan Pos PPKM Darurat level 4 dan penerapan protokol kesehatan (prokes) di Pasar tradisional Johar Karawang, Jumat (30/7/2021).
Saat melakukan pengecekan kesiapan posko PPKM Darurat level 4 di Pasar Johar tersebut, Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Rama Samtama Putra menghimbau para petugas pengamanan yang berjaga di lokasi tersebut, supaya pedagang dan pengunjung pasar tradisional terus diingatkan tentang pentingnya penerapan prokes yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta menjaga tidak makan bersama.
“Hari ini kita datang ke pasar tradisional ini untuk mengecek kesiapan Posko PPKM di sentra perdagangan Pasar Tradisional Johar karawang. Kita melihat kesiapan dari teman-teman Satgas penanganan Covid 19 di Pasar Johar ini cukup bagus dan bahkan sudah dilengkapi dengan monitor CCTV serta dilengkapi dengan struktur-struktur yang bertanggung jawab dalam melakukan apa yang telah diatur Mendagri dalam UU No. 24 Tahun 2021 terkait dengan pembatasan kapasitas 50% dan juga jam operasional pasar,” terangnya.
Ia menambahkan, tentu keberadaan CCTV ini, petugas yang berada di dalamnya supaya senantiasa menegakkan disiplin prokes di dalam lingkungan pasar.
“Mereka juga tetap membantu para pedagang maupun pengunjung pasar, supaya menyiapkan sarana prasarana cuci tangan di titik-titik pasar. kemudian jalur-jalur supaya dibuat satu line atau satu arah biar para pembeli tidak berpapasan dan juga yang paling utama pemakaian masker,” tambahnya.
Kapolres Karawang Polda Jabar juga mengatakan penggunaan masker mutlak wajib hukumnya kecuali makan, khususnya para pedagang, dengan harapan bagian dari upaya semuanya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Pasar Johar.
“ini bagian dari ikhtiar kita semua agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di Pasar Johar ini,” katanya.
Disamping itu Polres Karawang Polda Jabar juga membagikan sembako kepada penyangga atau orang-orang yang beraktivitas di lingkungan Pasar Johar, khususnya tukang ojek, tukang becak, ataupun tukang kebersihan dan lain-lain. Hal ini sedikit bisa meringankan beban mereka karena masalah ekonomi di tengah PPKM Darurat level 4.
Khusus di Pasar Tradisional Johar Karawang, Kapolres Karawang Polda Jabar juga meminta aparat turun setiap hari dalam melakukan pengecekan pasar saat jam buka maupun jam tutup. (*Red)