Indramayu, sebelas12.com – Polres Indamayu Polda Jabar melalui Satuan Reserse Narkoba meringkus satu orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sabu jaringan Jakarta, Sabtu (5/6/2021).
Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nuracahyo membenarkan hal tersebut, bahwa Polres Indramayu Polda Jabar melalui Tim Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jaringan Jakarta, yang rencananya sabu tersebut untuk diedarkan di wilayah Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa pelaku berinisial FHZ (34) ditangkap pada hari Jumat tanggal 4 Juni 2021, di Jalan Raya Kec. Lohbener, Kab. Indramayu, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket sabu Brutto 9,91 gram dibungkus plastik klip warna bening digulung dengan kertas tisu warna putih, kemudian dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok yang ditemukan di kantong celana bagaian depan sebelah kiri yang sedang tersangka pakai.
“Dan dari hasil interograsi didapat keterangan narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari Inisial R (DPO) Jakarta Barat,” ungkap Kabid Humas.
Atas perbuatannya, kini tersangka beserta barang buktinya telah berada di Mapolres Indramayu Polda Jabar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (*Red)