Kab. Indramayu, sebelas12.com – Gugus Tugas Covid-19 kembali melaksanakan pendisiplinan masyarakat. Kali ini Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan pendisiplinan masyarakat berupa razia masker dilaksanakan di depan Mako Koramil Bangodua, Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Pada kesempatan itu kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Sunardi, SH, MH, dengan diikuti 4 personil Polsek Tukdana, 1 personel Koramil Bangodua dan Pol PP Kecamatan Tukdana.
“Kita melakukan razia terhadap masyarakat pejalan kaki maupun pengendara bermotor roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker,” ujar Kapolsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Sunardi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi. Senin, (14/9/2020).
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.Ik, M.Si, bahwa dalam pelaksanaan razia masker ini masyarakat pejalan kaki maupun pengendara yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi teguran maupun tertulis, kemudian dicatat identitasnya di dalam formulir yang sudah disediakan tim gugus tugas.
Selain itu, dihimbau agar masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat di fase AKB sesuai protokol kesehatan sesuai Inpres No.6 tahun 2020.
Di kesempatan itu pula, tim gugus tugas membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengendara bermotor yang melintas di depan Mako Koramil Bangodua.
“Pihaknya akan terus mengajak masyarakat agar taat terhadap kebijakan pemerintah, namun demikian tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis,” ujar Kombes Pol. Erdi.
Ia menambahkan, Itu semua untuk kesehatan bersama dalam upaya mencegah dan pemutus mata rantai berkembangnya Corona Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Indramayu khususnya Polsek Tukdana. (*Red)