Home Jabar Polres Indramayu Laksanakan Ops Yustisi KRYD, Dalam Rangka Penanganan Covid-19

Polres Indramayu Laksanakan Ops Yustisi KRYD, Dalam Rangka Penanganan Covid-19

by Admin

Indramayu, sebelas12.com – Dalam rangka penanganan Covid-19, Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Hafidh Susilo Herlambang memimpin operasi yustisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), di kawasan jalan umun Polres Indramayu, Sabtu (12/06/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin dihadiri juga PJU Polres Indramayu, Kapolsek Jajaran dan diikuti oleh anggota Polres Indramayu dan anggota Polsek Jajaran.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada operasi yustisi tersebut dengan dilakukan tindakan tegas dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dengan melibatkan personil Polri, TNI dan Pol PP serta gugus tugas Covid-19.

Selain itu menghimbau pengguna jalan agar menjalankan Prokes dengan 5M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pembinaan kepada pengguna jalan untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Tak lupa membagikan masker kepada para pengguna jalan secara masif demi memutus penyebaran Covid- 19, serta melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan baik yang masuk ke Indramayu ataupun yang keluar Indramayu,” ungkapnya.

Adapun hasil dari operasi tersebut, adalah menegur dan menindak tegas pengguna jalan yang tidak memakai masker dan mengingatkan agar selalu memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah, dan tidak ditemukan pengguna jalan dari luar Kab. Indramayu semuanya berasal dari Kab. Indramayu. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment