Home Hukrim Polres Garut Gelar Konferensi Pers Kronologis Dugaan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan

Polres Garut Gelar Konferensi Pers Kronologis Dugaan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan

by Admin
Polres Garut Gelar Konferensi Pers Kronologis Dugaan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan

Garut, sebelas12.com – Bermula dari laporan pengaduan warga masyarakat tentang perkelahian antara inisial bernama “M. Ridwan” dengan “Hermawan” di lokasi Jalan Merdeka (Antares) Desa Jayarga Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, dengan berujung pada kedua belah pihak saling melaporkan dengan membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut Polda Jabar.

Satuan Reskrim menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan mendapatkan keterangan yang bersesuaian dari saksi-saksi yang ada di TKP berikut didapat juga rekaman video cctv di lokasi kejadian terkait informasi perkelahian tersebut, yang ternyata berlatar belakang tentang penarikan resribusi sewa lapak di lokasi pasar tumpah.

Sementara di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa penjelasan ini merupakan langkah bagus dari Kapolres Garut Polda Jabar, untuk meluruskan pemberitaan yang ada, agar masyarakat mendapatkan informasi yang obyektif dan sebenarnya.

Cekcok tersebut berawal saat Hermawan yang berprofesi sebagai calo angkutan umum di kawasan tersebut mendatangi kordinator dari pasar tumpah di Jalan Merdeka yaitu saudara P, Hermawan menanyakan kepada P soal alasan dirinya tidak ditunjuk sebagai orang yang mengambil iuran lapak, hal tersebut ditanyakannya karena ia sudah lama berada di kawasan tersebut.

“Saudara “H” (Hermawan) ini menanyakan kenapa untuk tugas pemungutan iuran lapak tidak diserahkan kepadanya dan malah diserahkan kepada orang lain, yaitu MR (M Ridwan),” ujar Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam jumpa persnya di Mapolres Garut Polda Jabar, Kamis, 17 Maret 2022.

Ia menuturkan, di tengah perbincangan antara Hermawan dengan P datanglah M. Ridwan dan menanyakan apa yang sedang terjadi. Hermawan kemudian membalas pertanyaan tersebut dengan menyuruh Ridwan untuk tidak usah ikut campur dengan urusannya.

“Hermawan menyampaikan, diam kamu anak kecil tidak boleh ikut campur, kemudian saudaura M Ridwan pergi,” ucapnya.

Perbincangan antara Hermawan dan P kemudian selesai, selanjutnya pada saat M. Ridwan sedang melakukan penagihan iuran retribusi ke pedagang lainnya, berpapasan dengan Hermawan hingga bersenggolan, keduanya pun akhirnya terlibat percekcokan yang kemudian memicu Ridwan melayangkan pukulan terhadap Hermawan.

Tidak terima dipukul oleh Ridwan, Hermawan pun akhirnya mengeluarkan golok yang disembunyikan di balik jaketnya kemudian melakukan pembacokan, memukulkan ke arah kepala M. Ridwan sebanyak 2 kali, ke arah dada 1 kali serta ke arah tangan sebanyak 2 kali, ada pun ketika perkelahian berlangsung dilerai oleh orang-orang disekitar.

Akan tetapi M. Ridwan setelah mendapatkan beberapa bacokan golok oleh Hermawan, langsung mengambil sebilah golok yang terjatuh oleh Hermawan dan mengejar Hermawan yang lari menghindar namun dikarenakan Hermawan pun dalam keadaan mabuk terjatuh dan saat terjatuh kurang lebih jarak 11 meter setelah berlari dari lokasi pertama saat itu, M. Ridwan langsung memukulkan sebilah golok ke arah tangan Hermawan, hingga pergelangan tangannya terputus dan mengelurkan banyak darah.

AKBP Wirdhanto menjelaskan, keduanya saat itu tengah dalam pengaruh minuman keras. Duel antara Hermawan dan Ridwan tersebut terjadi di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (13/3/2022) pukul 05.40 pagi. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment