Home Jabar Polres Cirebon Kota Mulai Hari Ini Tutup 24 Jam Akses Masuk ke Kota

Polres Cirebon Kota Mulai Hari Ini Tutup 24 Jam Akses Masuk ke Kota

by Admin
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan

Cirebon, sebelas12.com – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menegaskan, pihaknya mulai hari ini, Jumat (9/7/2021) akan menutup akses masuk dari luar kota ke dalam kota 24 jam.

“Kepada warga masyarakat yang mungkin belum tahu, atau pura-pura tidak tahu atau memang tidak mau tahu, saat ini Kota Cirebon melaksanakan PPKM Darurat terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 ke depan. Mohon warga masyarakat, turut serta mendukung dan mensukseskan serta mengawal bersama-sama turut serta terlibat dalam PPKM Darurat ini. Bagaimana caranya ? Dengan tetap tinggal di rumah,” tegas AKBP Imron.

Ditambahkannya, bahwa lokasi penutupan PPKM Darurat adalah akses masuk ke dalam Kota Cirebon perempatan Gunungsari, perempatan Latpri, perempatan Kejaksan, perempatan BAT, perempatan Ariodinoto, dan Jalan Tentara Pelajar.

“Penyekatan di Kota Cirebon selama ini hanya mulai jam 07.00 wib sd pukul 22.00 wib di tutup. Melihat situasi, arus dan mobilisasi masyarakat masih saja tinggi, baik pagi, siang, sore dan malam hari, maka mulai hari ini, saya berlakukan untuk di tutup 1×24 jam yaitu perempatan karanggetas, perempatan Perumnas, pertigaan penggung serta pertigaan Kalitanjung. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat, untuk bisa patuh dan menerapkan protokol kesehatan untuk menciptakan Kota Cirebon kota sehat,” katanya.

Saat ini barier yang ada di pos penyekatan, mulai disusun dan di rapikan kembali. Sehubungan banyak masyarakat yang tidak patuh pada peraturan PPKM Darurat.

“Sudah jelas disekat dan ditutup, tapi masih saja memindahkan barier, supaya bisa masuk. Dan kepada masyarakat yang memaksa hendak masuk ke kota Cirebon, wajib menunjukkan hasil PCR / antigen / swab dan bukti vaksin,” tandasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment