Home Jabar Polres Cirebon Jaring 22 Pelanggar Prokes

Polres Cirebon Jaring 22 Pelanggar Prokes

by Admin

Cirebon, sebelas12.com – Operasi (Ops) Yustisi penegakan disiplin tidak memakai masker di wilayah hukum (wilkum) Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota Polda Jabar dilaksanakan dengan sinergitas antara Polri dan TNI AD.

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Gunung Jati Iptu Abdul Majid, SH, bertempat di Desa Babadan Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon, Sabtu (21/11/2020).

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.Ik, M.Si, menginformasikan bahwa Ops Yustisi Lodaya 2020 yang dilaksanakan secara stationer di jalan raya maupun secara mobile dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ) dilaksanakan pula serentak oleh polsek jajaran.

“Ops Yustisi dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan melakukan peneguran terhadap 22 orang yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment