Home Hukrim Polres Cianjur Polda Jabar Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Polres Cianjur Polda Jabar Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

by Admin

Cianjur, sebelas12.com – Sat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar berhasil mengungkap pelaku tindak pidana  pencurian dengan pemberatan dan melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang di duga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Empat orang pelaku yang berhasil ditangkap masing – masing berinisial C S alias B C,(28 tahun), R S alias B (20 tahun), D Y alias A (60 tahun) serta DADANG S alias E (50 tahun) yang merupakan penadah Cianjur

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S.  Erlangga waktu dan tempat penangkapan, yaitu hari  Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 20.30 wib di Kampung Bobojong Rt. 02/03 desa. Cipatat kec. Cipatat kab. Bandung Barat.

Dari para tersangka, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 15 (lima belas) unit kendaraan roda dua, 3 (tiga) unit kendaraan roda empat, 5 (lima) buah mata astag, 2 (dua) buah astag dan 1 (satu) buah soket mobil.

“Ke empat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP,” ujar Kombes Pol Erlangga.

Tindakan yang sedang dilakukan pihak Kepolisian menurut Kabid Humas Polda Jabar yaitu melakukan interogasi terhadap pelaku,  melakukan pengembangan terhadap jaringan, berkoordinasi dengan Polsek-polsek yang ada Laporan Polisi mengenai kasus tersebut, mengumpulkan barang bukti , Maping TKP Pencurian dan melaporkan kepada pimpinan. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment