Home Jabar Polres Banjar Bersama Kodim 0613 dan Pemkot Banjar Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Polres Banjar Bersama Kodim 0613 dan Pemkot Banjar Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

by Admin

Banjar, sebelas12.com – Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, Pemkot Banjar melalui Dinas Pol PP dan Dishub, didamping Polres Banjar Kodim 0613/Ciamis, tindak pelanggar protokol kesehatan terutama bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker di tempat umum, Senin (24/8/2020).

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.Ik, M.Si, bahwa penindakan pelanggaran protokol kesehatan sudah diberlakukan sejak 15 Agustus 2020.

“Dengan didampingi TNI dan Polri, serta dishub Kota Banjar dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penindakan administrasi,” ujar Kombes Pol. Erdi.

Sementara itu, Kapolres Banjar Polda Jabar, AKBP Melda Yanny, S.Ik, M.Si, melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar menuturkan bahwa Polres Banjar Polda Jabar selalu melakukan sosialisasi dengan cara woro-woro atau Public Speaking untuk tetap patuhi protokol kesehatan.

“Kami selalu bersinergi dengan TNI, Pemkot Banjar dan instansi terkait dalam menegakkan peraturan terkait protokol kesehatan, setiap hari personel Polres Banjar Polda Jabar selalu melaksankan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Pihaknya berharap, dengan ditegakkannya peraturan ini, masyarakat lebih meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan, karena ini untuk kebaikan bersama.

Penindakan disiplin protokol kesehatan ini dijadwalkan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Agustus 2020, setelah itu akan dilakukan evaluasi. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment