Home Hukrim Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Berprofesi Pemulung di Lemahsugih Majalengka

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Berprofesi Pemulung di Lemahsugih Majalengka

by Admin
Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Berprofesi Pemulung di Lemahsugih Majalengka

Majalengka, sebelas12.com – Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Wilayah Lemahsugih Kabupaten Majalengka.

Diketahui pelaku berinisial KJ (49) dan SH (38) yang merupakan warga Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka serta Y (DPO) masih dalam pengejaran, merupakan warga Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi, saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar, Senin, 6 Februari 2023.

“Kedua pelaku tersebut melakukan aksinya di Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka dan kendaraan yang dicurinya yaitu dua unit sepeda motor Yamaha NMAX dan Honda Megapro dan telah diamankan di Mapolres Majalengka beserta barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan, kedua pelaku telah melakukan beberapa tindak pidana terkait dengan curanmor.

‘Kita akan kembangkan lagi untuk mendapatkan barang bukti kendaraan hasil curiannya namun sudah tidak ada pada mereka dan sudah dijual ke penadah,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, kedua pelaku ini berprofesi sebagai pencari barang bekas atau pemulung di lingkungan sekitar, jadi mereka sambil mecari barang rongsok, juga mengindentifikasi lokasi-lokasi mana yang rawan ataupun aman apabila mereka melakukan aksinya tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan lagi pengamanan dan keamanan dalam penyimpanan kendaraan bermotor.

“Pelaku KJ (49) dan SH (38) dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pmberatan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Atas penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, memberi acungan jempol atas kejelian dan kesigapan Kapolres Majalengka Polda Jabar, sehingga berhasil mengungkap pelaku curanmor berprofesi sebagai pemulung yang meresahkan masyarakat. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment