Home Jabar Polisi Tindaklanjuti Tarif Parkir 40 Ribu di Warpat Puncak, Berujung Permintaan Maaf

Polisi Tindaklanjuti Tarif Parkir 40 Ribu di Warpat Puncak, Berujung Permintaan Maaf

by Admin
Polisi Tindaklanjuti Tarif Parkir 40 Ribu di Warpat Puncak, Berujung Permintaan Maaf

Bogor, sebelas12.com – Beredar unggahan video percakapan antara pengunjung warpat di kawasan Puncak Bogor yang diminta membayar parkir sebesar Rp40 ribu setelah parkir selama 5 menit dengan seorang juru parkir beberapa waktu yang lalu.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisan Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar pun menindaklanjuti kejadian tersebut dengan memintai keterangan terhadap juru parkir tersebut.

Kapolsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Kompol H. Supriyanto, mengatakan bahwa terkait viralnya kejadian parkir mobil dikenakan tarif Rp40 ribu yang viral tersebut, pihaknya telah melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi kejadian dan membawa juru parkir tersebut ke Mako Polsek Cisarua Polres Bogor.

“Dan terhadap juru parkir yang memintai tarif parkir tersebut pun kita langsung mintai keterangan di Mapolsek Cisarua, selain itu yang bersangkutan juga telah membuat surat penyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari dengan mematok harga parkir,” katanya.

Di kesempatan yang sama, yang bersangkutan juga meminta permohonan maaf dengan apa yang telah ia perbuat, serta membuat kegaduhan di masyarakat dengan beredarnya di medsos yang menjadi ramai komentar dari para netizen.

“Saat ini semua sudah dapat diselesaikan dengan cepat oleh pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar,” tandasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment