Indramayu, sebelas12.com – Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melakukan pengecekan minyak goreng curah dan kemasan di sejumlah toko dan distributor di wilayah hukum Polsek Kroya, Kabupaten Indramayu, Senin, 25 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat.
Sementara Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Lukman Syarif, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring serta mengawasi dengan ketat ketersediaan dan harga minyak goreng di lapangan.
“Jangan sampai terjadi kelangkaan minyak goreng dan menjadi keluhan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, dalam kegiatan tersebut anggota melakukan pengecekan ke beberapa toko dan distributor. Salah satunya di Toko Suradi, di Desa Sumbon dan Alfamart Desa Kroya.
Dari hasil pengecekan di Toko Suradi, ketersediaan minyak goreng curah tersedia 30 kg, untuk harga minyak goreng curah Rp.17.000/kg, harga minyak goreng kemasan Rp.23.000/liter.
Sedangkan di Alfamart Kroya, ketersediaan minyak goreng curah tidak ada, untuk harga minyak goreng kemasan merk Sunco Rp.23.000 / liter.
“Kami tidak menemukan adanya upaya penimbunan minyak goreng yang dilakukan pemilik toko, dan berdasarkan hasil pengecekan pada minyak goreng kemasan, tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan tanpa daftar BPOM yang diduga berasal dari minyak curah yang dikemas ulang,” pungkasnya. (*Red)