Home Hukrim Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Samarang Garut

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Samarang Garut

by Admin
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Samarang Garut

Garut, sebelas12.com – Polsek Samarang Polres Garut Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial MAH (19) warga asal Kecamatan Tarogong Kaler Garut, Jumat, 3 Maret 2023.

“Pelaku kami amankan di wilayah Kecamatan Samarang Kabupaten Garut pada 2 Maret 2023. MAH kami amankan atas pelaporan salah seorang korban yang motornya dicuri,” ungkap Kapolsek Samarang Polres Garut Polda Jabar.

Sementara Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, menuturkan pelaku melakukan aksinya ketika melihat sepeda motor KLX yang saat itu kuncinya masih menggantung di sepeda motor yang terparkir di depan rumah. Kemudian pelaku mengambil motor tersebut dan dibawa kabur.

“Saat ini Pelaku masih dalam pemeriksaan Polsek Samarang untuk dilakukan pengembangan. Atas perbuatan tersebut, MAH kita sangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, berpesan kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada atas kejahatan pencurian kendaraan bermotor, dengan menambah dengan kunci ganda. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment