Ciamis, sebelas12.com – Personel Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sambang Kamtibmas antisipasi tindak pidana pedagangan orang (TPPO). Imbauan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polsek Kawali terutama para personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri di masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Margamulya Kecamatan Kawali. Imbauan ini disampaikan Bripka Ajat Sudrajat kepada warga di Desa Margamulya, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 4 Agustus 2023.
Anggota di lapangan menyampaikan secara langsung imbauan agar masyarakat meningkatkan waspada terdahap TPPO. Salah satunya untuk tidak langsung percaya dan menerima ajakan bekerja di luar negeri sebagai pekerja Imgran. Semua harus ditelusuri perusahaan apakah legal atau tidak.
Kapolres Ciamis Polda Jabar, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Polri khususnya Polres Ciamis dalam mengantisipasi tindak pidana pergadangan orang. Sehingga masyarakat semakin waspada dan terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.
“Apa yang kami lakukan bagian dari pada upaya Polri menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri hadir ditengah masyarakat sebagai pemberi pengayoman, pelayanan dan perlindungan, sehingga masyarakat merasa nyaman,” katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, imbauan tidak hanya dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Margamulya tetapi seluruh jajaran Polsek Kawali. Bahkan seluruh jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.
“Semoga ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap TPPO guna terciptanya Harkamtibmas,” tandasnya. (*Red)