Majalengka, sebelas12.com – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah, sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pemantauan pembagian/penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk masyarakat Desa Mekar Raharja Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Kamis, 3 Maret 2022.
Dalam kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas membantu warga binaannya, saat mengambil bantuan pangan berupa beras, selain itu menyampaikan agar warga maupun petugas penyalur bantuan pangan selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 5M, dan mengaatur cara pengambilannya supaya tidak berkerumun dan berdesak-desakan.
“Dengan adanya Bhabinkamtibmas memantau penyaluran BPNT diharapkan dapat membantu petugas dari kantor pos dan perangkat desa untuk memperlancar jalannya pembagian bansos dengan tepat sasaran,” ucap Kombes Pol.Ibrahim Tompo.
Kombes Pol. Ibrahim Tompo menambahkan bahwa program bansos dari pemerintah dan bantuan-bantuan lainnya harus dicek dan dimonitoring penyalurannya agar tidak terjadi penyimpangan, sehingga menimbulkan keributan dalam masyarakat, karena saat itu kehadiran polisi sangat dibutuhkan. (*Red)