Home Jabar Polisi Lakukan Penertiban Knalpot Brong di Garut

Polisi Lakukan Penertiban Knalpot Brong di Garut

by Admin
Polisi Lakukan Penertiban Knalpot Brong di Garut

Garut, sebelas12.com – Polisi melakukan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar, Rabu, 12 April 2023.

Kegiatan penertiban kendaraan tersebut bertempat di pertigaan Cisandaan Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Garut.

Berdasarkan arahan dari Kapolres Garut Polda Jabar, AKBP Rio Wahyu Anggoro, anggota agar sigap melakukan tindakan terhadap yang menjadi keresahan masyarakat.

“Kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot tidak standar itu sudah menjadi keluhan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Oleh karena itu, Polsek Pamulihan Polres Garut Polda Jabar telah mengamankan 10 kendaraan roda 2 yang tidak menggunakan knalpot standar.

“Kendaraan tersebut dapat diambil setelah diganti dengan knalpot standar. Pemilik motor yang diamankan harus membuat surat penyataan yang diketahui Kepala Desa dan perwakilan orang tua untuk menggunakan knalpot standar,” tandasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan akan menindak tegas para pengguna knalpot tidak standar karena mengganggu masyarakat. Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan knalpot tidak standar tersebut. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment