Home Hukrim Polisi Kembalikan Roda Dua Hasil Curanmor Kepada Pemiliknya di Garut

Polisi Kembalikan Roda Dua Hasil Curanmor Kepada Pemiliknya di Garut

by Admin
Polisi Kembalikan Roda Dua Hasil Curanmor Kepada Pemiliknya di Garut

Garut, sebelas12.com – Polres Garut Polda Jabar mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya atas pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Polda Jabar.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Polda Jabar bekerja sama dengan Tim Sancang Polres Garut Polda Jabar beberapa waktu yang lalu telah menangkap kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya, dengan mengamankan beberapa pelaku berikut kendaraan bermotor roda dua sebagai barang buktinya.

Kapolres Garut Polda Jabar, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 dimulai pukul 10.00 Wib bertempat di Perum Griya Bumi Praja Blok A No. 21 Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti satu unit kendaraan roda dua merk Honda Beat hasil curanmor kepada pemiliknya, dengan lokasi TKP Depan STKIP Jl. Terusan Pahlawan Kel. Sukagalih Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengapresiasi langkah Kapolres Garut Polda Jabar yang memimpin langsung pengembalian motor hasil curian ke rumah korban, dimana memberi arti besar bagi tekad Polri dalam mewujudkan pelayanan Presisi kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Garut Polda Jabar, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dedi Sopandi, Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Budiman Suhardiana, Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, Kanit Samapta Polsek Tarogong Kaler, IPDA Zainudin, Bhabinkamtibmas Desa Rancabango, Bripka Yanto D, anggota Polsek Tarogong Kaler serta anggota Polsek Tarogong Kidul.

“Pada prinsipnya kami ingin mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya, yaitu saudara Bariq Gunawan berupa kendaraan roda dua, semoga bisa meringankan kerugian yang sudah bapak alami dan supaya bapak dapat memanfaatkan kendaraan itu kembali,” ujar Kapolres Garut Polda Jabar, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Disamping itu, Kapolres memberikan arahan kepada pemilik kendaraan agar lebih berhati-hati dan selalu memakai kunci ganda demi keamanan kendaraan.

Orang tua pemilik kendaraan roda dua, Gugi Gunawan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Garut Polda Jabar dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Polri khususnya Kapolres Garut Polda Jabar beserta jajaran, yang telah mengungkap pelaku curanmor kendaraan roda dua.

“Mudah-mudahan untuk kedepannya kepolisian bisa terus membantu masyarakat dalam pengungkapan kasus-kasus lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Gugi. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment