Home Jabar Polisi Imbau Komunitas Pedagang Kaki Lima Kedepankan Prokes

Polisi Imbau Komunitas Pedagang Kaki Lima Kedepankan Prokes

by Admin
Polisi Imbau Komunitas Pedagang Kaki Lima Kedepankan Prokes

Majalengka, sebelas12.com – Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar Briptu Yohan bersama Briptu Rizki melakukan pemantauan kewilayahan terkait hal Kamtibmas lingkungan dan penerapan peraturan PPKM Level 2 kepada komunitas pedagang di Jalan Raya Desa dan Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka, Minggu, 9 Januari 2022.

Dalam giat patroli dialogisnya tersebut, Kedua Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar mengajak dan mengimbau kepada komunitas pedagang di lokasi tersebut untuk mengedepankan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan langkah 5M untuk memutus penyebaran virus Covid-19, dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada komunitas pedagang tersebut.

Briptu Yohan bersama Briptu Rizki juga melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Level 1 disekitar lingkungan tersebut dengan memberikan imbauan kepada para komunitas pedagang dan pengunjung atau pembeli untuk lebih ketat menerapkan prokes Covid-19.

”Kami menginstuksikan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah binaannya untuk aktif di tengah masyarakat untuk menyerap informasi serta keluhan warga dan memastikan pelaksanaan prokes di wilayah binaannya benar-benar tetap berjalan,” ujar Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.

Sedangkan Kapolsek Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar juga menyampaikan harapannya kepada para Bhabinkamtibmas untuk lebih meningkatkan lagi kegiatan sambang dialogis kepada semua elemen masyarakat, dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang Harkamtibmas dan imbauan tentang penerapan prokes, demi kesehatan dan keselamatan bersama. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment