Home Jabar Polisi Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Kabupaten Bogor

Polisi Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Kabupaten Bogor

by Admin
Polisi Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Kabupaten Bogor

Bogor, sebelas12.com – Polres Bogor Polda Jabar bersama Instansi terkait menggelar deklarasi pembubaran geng motor yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jum’at, 27 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengapresiasi Kapolres Bogor Polda Jabar bersama instansi terkait, atas inisiatifnya menggelar deklarasi pembubaran geng motor, sehingga kedepannya semua aktivitas bersifat positif dan membangun.

Yang mana kelompok motor XTC, yang berada di wilayah Kabupaten Bogor dan komunitas motor lainnya mendeklarasikan bahwa mereka sudah bukan lagi merupakan geng motor, melainkan menjadi sebuah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum.

Kegiatan deklarasi tersebut pun secara langsung disaksikan oleh Kapolres Bogor Polda Jabar, AKBP Iman Imanuddin, Kasdim 0621 Kabupaten Bogor Mayor Ujang Rohmat, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagasarid, Ketua IMI Korwil Kabupaten Bogor Aan Antriana Al Muhamarom S.S, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, dan Pejabat Utama Polres Bogor Polda Jabar.

Dalam Kesempatan tersebut, Kapolres Bogor Polda Jabar, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa
selama ini XTC ini dikenal sebagai sebuah komunitas motor. Namun mulai hari ini sebutan itu tidaklah lagi berlaku karena melalui deklarasi yang telah dibacakan tadi, mereka sudah menyatakan diri sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan.

“Kedepan kami TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama organisasi kemasyarakatan XTC ini nantinya siap menjalin kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bogor. Kita akan buat sebuah mekanisme untuk bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan di Kabupaten Bogor, apakah nanti melalui patroli bersama yang kita gelar ataupun kegiatan-kegiatan positif lainnya,” tegasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment