Home Jabar Polisi Cek Hewan Ternak Milik Masyarakat Cegah Penyakit PMK

Polisi Cek Hewan Ternak Milik Masyarakat Cegah Penyakit PMK

by Admin

Majalengka, sebelas12.com – Polsek Palasah Polres Majalengka Polda Jabar terus melakukan pengecekan hewan ternak milik masyarakat, sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, Jumat, 27 Mei 2022.

PMK adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah atau bercabang dua, misalnya sapi dan domba.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi mengatakan, dalam mengantisipasi PMK di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan sebagai upaya pengecekan terkait PMK.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan untuk antisipasi maupun mendeteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment