Home Jabar Polisi Bersama Tim Gabungan Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sukabumi

Polisi Bersama Tim Gabungan Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sukabumi

by Admin
Polisi Bersama Tim Gabungan Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sukabumi

Sukabumi, sebelas12.com – Kapolres Sukabumi Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede, memimpin langsung Tim Gabungan melakukan penutupan ratusan galian lubang penambangan emas tanpa izin di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis, 8 Juni 2023.

“Kegiatan ini, bukan sekadar tindakan penegakan hukum saja, kita langsung menghentikan kegiatan di lokasi. Sehingga kami bersama Tim Gabungan yang telah melaksanakan rapat koordinasi untuk segera menutup dan menghentikan aktivitas di lokasi ini, yang Alhamdulillah kita sudah ada di lokasi tersebut,” ujar Maruly Pardede.

Maruly menambahkan, dalam kegiatan penutupan tambang ilegal ini, pihaknya menerjunkan 82 personel Polres Sukabumi dibantu oleh Sat Brimob Polda Jabar 30 personel serta gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Perhutani, untuk melakukan penutupan penambanagn emas ilegal serta dibantu dengan alat berat untuk mempercepat kegiatan tersebut.

“Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang ini, kita akan melakukan pemblokiran atau penutupan akses jalan yang menuju ke lokasi tambang ilegal ini, dengan menggunakan pagar kawat, jalannya juga akan rusak sehingga tidak bisa untuk dilewati atau digunakan kembali,” tegas Maruly.

“Saya sangat mengapresiasi kepada pihak yang telah mengikuti kegiatan ini serta masyarakat yang tidak punya kemampuan, tapi punya kemauan untuk berkolaborasi menertibkan wilayah ini yang menjadi lahan tambang ilegal,” imbuhnya.

Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang tambang tersebut, Tim Gabungan melakukan penanaman pohon sebanyak 200 bibit pohon mahoni, untuk bisa memperbaiki lingkungan atau lokasi bekas penambangan ilegal tersebut.

“Bagi yang mau mencoba-coba untuk melakukan penambangan tanpa izin di wilayah ini, bersiap-siap dipenjara paling lama 15 tahun,” tegas Maruly.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa ijin dapat merusak ekosistem, sehingga diharapkan masyarakat tidak semata-mata memikirkan pendapatan, namun lebih memikirkan dampaknya kedepan. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment