Bandung, sebelas12.com – Bhabinkamtibmas Cipadung Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Polda Jabar, Aiptu Samukdin Tinambunan bersama Satgas Penanganan Covid-19 melaksanakan penyekatan dan penutupan kegiatan pasar tumpah berlokasi di Jalan Cipadung Desa Kel. Cipadung Kec. Cibiru Kota Bandung, Minggu, 16 Januari 2022.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Samukdin menyampaikan imbauan anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron.
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar, Kombes Pol Aswin Sipayung, mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas ini dilakukan guna terpeliharanya kamtibmas di wilayah binaan tetap kondusif di masa pandemi Covid-19.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu sinergitas Bhabinkamtibmas dengan Satgas.
“Diharapkan kepada warga masyarakat dalam kegiatan beraktivitas untuk disiplin prokes, salah satunya dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan,” katanya. (*Red)