Majalengka, sebelas12.com – Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Harya Wiguna terus mengedukasi warganya untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Pasirmuncang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, Minggu, 12 Desember 2021.
Polisi mengimbau dan memberikan edukasi kepada warga masyarakat untuk selalu patuhi dan taat pada prokes, guna mencegah penyebaran Covid-19, dengan menerapkan 5M yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa kepatuhan pada prokes adalah senjata ampuh melawan virus Corona.
“Amunisinya adalah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menambahkan, lebih baik lagi apabila kita bisa saling mengingatkan tentang prokes, dan yang diingatkan dengan senang hati menurutinya.
“Pemerintah bersama Tim Satgas akan sangat berterima kasih sekali kepada seluruh masyarakat yang sadar dan peduli bersama-sama memerangi Covid-19 ini,” katanya.
Sementara Kapolsek juga memerintakan Bhabinkamtibmasnya agar selalu hadir di tengah-tengah warga masyarakat untuk memberikan imbauan, baik harkamtibmas maupun protokol kesehatan.
“Berikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat binaan,” pungkasnya. (*Red)