Home Hukrim Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Kabupaten Bogor

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Kabupaten Bogor

by Admin
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Kabupaten Bogor

Bogor, sebelas12.com – Terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Raya Ciangsana Gunungputri Kab. Bogor, Sabtu (30/7/2022).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, berterima kasih kepada Kapolres Bogor Polda Jabar atas kesigapannya berhasil mengamankan pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.

Pada saat korban menepi untuk mengecek ban mobil yang kempes, pelaku melancarkan aksinya mengambil uang di dalam tas korban yang tersimpan di jok tengah mobil.

Kemudian korban NM (34) membuat laporan polisi di SPKT Polres Bogor dengan Nomor LP/B/1293/VII/2022/SPKT/RES BOGOR/POLDA JABAR tanggal 22 Juli 2022.

“Dengan dasar LP tersebut, kemudian Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku pada tanggal 28 Juli 2022. Kedua pelaku sedang di kontrakannya di Kp. Pasir Angin Cileungsi yg berinisial E dan A,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar, AKP Siswo D. C. Tarigan.

Ia menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan modus gembos ban.

“Pelaku yang melakukan aksi tersebut sebanyak 6 orang yang saat ini masih menjadi DPO sebanyak 4 orang,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment