Home Jabar Polisi Bantu Warganya Saat Renovasi Rumah di Wilkum Polsek Kedawung

Polisi Bantu Warganya Saat Renovasi Rumah di Wilkum Polsek Kedawung

by Admin
Polisi Bantu Warganya Saat Renovasi Rumah di Wilkum Polsek Kedawung

Cirebon, sebelas12.com – Melalui door to door system (DDS) Bhabinkamtibmas Desa Kali Baru Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Polda Jabar, Aiptu Suhartono melaksanakan sambang silaturahmi jamblang (Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung) dengan tokoh masyarakat/sesepuh, Toga maupun warga di masa PPKM level 1, Rabu, 18 Mei 2022.

“Sambang warga petugas Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas, hal ini sebagai upaya Polri membangun interaksi sosial yang erat dan mesra dengan masyarakat, yaitu keberadaannya menjadi simbol “Dekat dan Bersahabat” antara warga masyarakat dengan Polisi untuk memahami kebutuhan di tengah warganya sehingga menciptakan rasa aman, yang lebih mengedepankan tindakan pencegahan kejahatan (crime prevention),” ujar Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M Fahri Siregar.

Fahri menambahkan, dengan melaksanakan kegiatan inovasi Binmas Jamblang, yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kedawung sambangi warga melalui DDS sudah menjadi aktivitas rutin anggota Bhabinkamtibmas untuk saling berinteraksi sehingga terjalinnya kedekatan dengan aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta warga masyarakat desa binaan.

Contohnya saja dengan menyambangi Tasmin di Blok Kradena RT 01/01 Desa Kalibaru Kec. Tengah Tani wilkum Polsek Kedawung yang sedang memebutuhkan bantuan dalam renovasi rumanhnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan langkah tersebut merupakan cara efektif sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas di wilyah binaanya, juga menampung serta mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas yang ada.

Disamping itu memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi dan persaudaraan dalam menjaga dan memlihara Kamtibmas dan juga sosialisasikan anjuran pemerintah untuk terus menerapkan prokes dalam memutus penyebaran virus Covid-19 di masa PPKM Level 1.

“Diimbau kepada warga untuk mendukung anjuran pemerintah dengan selalu terapkan protokol kesehatan (prokes) kepada warga masyarakat dengan 5M, upaya mendukung Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19,” tandas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Kedawung, Kompol Nana Ruhiana. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment