Ciamis, sebelas12.com – Personel Polsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar membantu mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga meresahkan warga masyarakat. ODGJ tersebut diamankan saat berada di Dusun Bantardawa, Desa Karyamulya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 2 November 2022.
ODGJ berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 50 tahun ini diamankan anggota Polsek Cisaga ke Mapolsek. Setelah itu, anggota mengantarkan ke Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.
Kapolsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar, Iptu Agus Budi mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya itu bagian dari upaya memelihara Kamtibmas, lantaran diduga telah meresahkan warga dan lingkungan.
“Hal tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan warga masyarakat. Terlebih berkat adanya program kepolisian ‘POLSEK CISAGA MENDENGAR’ sehingga masyarakat cepat tanggap ketika memerlukan pelayanan Polisi,” katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol.Ibrahim Tompo, menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif dalam upaya memelihara Kamtibmas. Salah satunya melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (*Red)