246
Bandung, sebelas12.com – Dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1444 H, Polda Jabar dan jajarannya sepakat untuk melarang penyebaran dan penggunaan petasan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, seusai melaksanakan rapat dengan seluruh jajaran Polda Jabar yang dipimpin oleh Kapolda Jabar, Rabu, 22 Maret 2023.
Adapun beberapa penekanan saat menghadapi bulan suci Ramadhan 1444 H dalam menjaga situasi kondusif di wilayah Jawa Barat, di antaranya untuk tidak menggunakan petasan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus untuk melaksanakan bulan suci Ramadhan 1444 H dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudharat,” katanya.
“Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh agar tercipta situasi kondusif saat bulan suci Ramadhan 1444 H,” tandasnya. (*Red)