Home Jabar Polda Jabar Berlakukan ETLE Tahap 1, Berikut 21 Titik Kamera Pengawas di Kota Bandung

Polda Jabar Berlakukan ETLE Tahap 1, Berikut 21 Titik Kamera Pengawas di Kota Bandung

by Admin

Bandung, sebelas12.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat resmi memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama di 21 titik di Kota Bandung. Inovasi ETLE ini dianggap bisa menghilangkan potensi praktik “uang damai” bagi pelanggar lalu lintas.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Irjen Ahmad Dofiri, mengatakan bahwa inovasi ini merupakan kebijakan dari Mabes Polri. Sementara ini, baru 12 Polda di Indonesia yang sudah mulai memberlakukan ETLE tersebut.

Menurut Ahmad Dofiri, ETLE ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis pada teknologi informasi dengan menggunakan kamera yang kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.

“Kita di Polda Jabar juga kebagian, karena belum tentu semua Polda mendapat jatah untuk (ETLE) itu. Polda Jabar pada tahap pertama ini memberlakukan di 21 titik di Kota Bandung. Nanti pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan nanti di Cirebon,” kata Kapolda Jabar, Ahmad Dofiri, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa (23/3/2021).

Ia menambahkan, sebenarnya sekarang sudah bisa diberlakukan. Kemudian pada saatnya nanti masyarakat juga perlahan juga akan mengetahui dan ini tentunya memiliki efek yang bagus.

Kebijakan ETLE ini bisa membuat kinerja kepolisian lebih efektif. Sebab, tidak harus menghadirkan petugas memantau secara konvensional dan berinteraksi dengan pengendara yang melakukan pelanggaran.

Para pengendara lalu lintas akan diberitahu mengenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan melalui surat atau notifikasi via gawai. Mereka bisa membayar denda saat itu juga atau bisa melalui sidang di pengadilan. Ia menyadari bahwa kebijakan ini perlu sosialisasi yang masif.

“Ketika nanti mereka akan mendapatkan surat atau juga bisa langsung melalui notifikasi di handphone-nya kalau sudah terdaftar, jadi ketika itu juga dia bisa ketahuan dia tidak memakai helm mendapat notifikasi bahwa saya melanggar dan tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di Etle ini,” jelasnya.

Menurur Ahmad Dofiri,  ETLE bisa menekan potensi pungutan liar, manfaatnya sangat banyak, bukan hanya pelanggaran lalu lintas.

“Saya kira efeknya orang-orang mau melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, melakukan tindak pidana ya. Kemudian melakukan hal lainnya, itu bisa terdeteksi melalui kamera itu,” katanya.

Kebijakan ini juga secara tidak langsung bisa membuat masyarakat lebih tertib dalam mengurus dokumen kepemilikan kendaraan, termasuk orang yang berbisnis kendaraan.

“Orang menjual kendaraan itu seyogianya harus balik nama, selama ini kan tidak tertib, nah risikonya kalau misalnya dia belum balik nama otomatis bisa jadi itu nanti terdata pada pemilik lama. Makanya, ini juga harus tertib, begitu kendaraan dijual itu langsung blokir jadi jangan sampai kendaraan itu masih atas nama yang bersangkutan, pemilik lama tadi,” pungkasnya.

Berikut 21 titik yang dipasang kamera pengawas :

1. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)‎

2. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)

3. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)

4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)

5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan)

6. Dimpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH. Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul)

7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler)

8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung)

9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal)

10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong)

11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)

12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)

13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)

14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)

15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)

16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)

17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)

18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)

19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)

20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)

21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan)‎. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment