Home Hukrim Polda Jabar Berhasil Mengungkap Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi

Polda Jabar Berhasil Mengungkap Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi

by Admin
Polda Jabar Berhasil Mengungkap Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi

Bandung, sebelas12.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan sebanyak 25 ribu liter solar bersubsidi di dua wilayah di Jawa Barat.

Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol. Arif Rachman mengungkapkan, dugaan pertama solar terjadi di Tasikmalaya dengan dua mobil tanki, masing-masing 8.000 liter solar atau sekira 13,9 ton dan mengamankan lima tersangka dari kejadian yang terjadi pada Jumat, 8 April 2022.

Kemudian, lanjutnya, TKP kedua di wilayah Indramayu, polisi berhasil mengungkap dugaan solar dengan dua orang tersangka, pada Selasa, 12 April 2022.

Dari penemuan itu, polisi menemukan beberapa yang sudah berhasil diamankan, yaitu satu mobil diesel mampu menampung 2.000 liter. Secara keseluruhan, polisi sudah mengamankan sebanyak 22 ton atau sekitar 25 ribu liter.

“Jadi solar ini mereka jual untuk industri-industri Rp9.000 dengan keuntungan Rp3.800 per liter dari harga subsidi,” ujar Arif, saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Rabu, 13 April 2022.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, penyelidikan ini dilakukan sehubungan dengan adanya fenomena kelangkaan BBM jenis solar.

Diungkapkan Ibrahim, lidik ini merupakan kerja sama antara Satgas Gabungan dari BPH Migas dan stakeholder terkait.

“Modus operandi adalah pembelian solar menggunakan tanki yang sudah dimodifikasi dan tanki tersebut di suplai ke tempat penampungan dan dijual kembali ke industri oleh kelompok tersangka,” katanya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment