Home Jabar Pemberlakuan PSBB di Bodebek Jadi Acuan PSBB Bandung Raya

Pemberlakuan PSBB di Bodebek Jadi Acuan PSBB Bandung Raya

by Admin

Bandung, sebelas12.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) sudah mendapat restu dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto, Rabu (15/4/2020).

Selain Bodetabek, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun sudah mengagendakan hal serupa di Bandung Raya.

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Dadang Kurniawan mengatakan, penerapan PSBB di Bodebek bakal jadi acuan pemerintah kala menggelar langkah yang sama di Bandung Raya pada tahap kedua nanti. Mengingat wilayah Kota Bandung dan sekitarnya saat ini sudah dalam zona merah persebaran corona virus disease 19 (covid-19).

“PSBB di Bodebek, rencananya akan di ujicoba selama tiga hari. Nanti kita akan lihat, bagaimana hasilnya. Masalah waktu pelaksanaan juga bisa berubah, tergantung dari hasil selama pelaksanaan. Ini juga akan menjadi dasar kita, untuk menerapkan tindakan yang sama di Bandung Raya nanti,” ujar Dadang kepada wartawan.

Penerapan PSBB di Bodebek diyakininya pasti akan berdampak besar terhadap masyarakat. Kendati demikian, dia mengaku tetap optimistis pemerintah mampu menanganinya dengan baik. Terlebih, hasil dari pelaksanaan tersebut juga dapat menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi bagi pemerintah, untuk menggelar hal serupa di wilayah lain dengan lebih baik.

“Nanti akan kita pantau terus, bagaimana dampak yang terjadi ketika PSBB dilaksanakan. Soalnya pasti akan ada dampak. Dampaknya tidak hanya menyangkut masalah kesehatan dan ekonomi. Pasti akan ada pengaruh ke hal lain. Tapi apapun itu, kita harus siap dan bisa melaksanakan sebaik-baiknya. Apapun hasilnya nanti, akan jadi rekomendasi terhadap kebijakan selanjutnya,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment