Home Daerah Pembangunan Tugu Pengantin Kembali Dipersoalkan

Pembangunan Tugu Pengantin Kembali Dipersoalkan

by Admin

Lampung Utara, Sebelas12 – Pembangunan Tugu Mulei Menganai Makai atau yang lebih populer dengan sebutan Tugu Pengantin yang berada di Jalan Pahlawan kembali dipertanyakan warga Jalan Pahlawan. Pasalnya dalam pembangunan Tugu Pengantin tersebut sejak awal sudah menuai protes dari warga Jalan Pahlawan dan juga LSM Peduli Hukum.

Polemik pembangunan Tugu Pengantin yang dianggap kontroversi dan menciderai marwah Jalan Pahlawan tersebut sejak awal menjadi perhatian pulik, baik warga Jalan Pahlawan secara khusus maupun warga Lampung Utara pada umumnya.

Bahkan tidak ketinggalan dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Muhamadyah (IMM) ikut andil dalam menyampaikan protes kepada Pemerintah Lampung Utara dalam hal ini eksekutif dan legislatif.

Setela melalui beberapa kali audiensi dan hearing di Gedung DPRD Lampung Utara, melalui Komisi III DPRD Lampung Utara.

Setelah melalui proses yang cukup alot, ahirnya warga Jalan Pahlawan dan pihak eksekutif melalui rapat yang dipimpin oleh Sekertaris Komisi III, Rico Piciono, tercapai kesepakatan sebagai berikut :

  1. Pemerintah Daerah dan warga Jalan Pahlawan sepakat untuk melanjutkan pembangunan Tugu Pengantin di Jalan Pahlawan,
  2. Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, sepakat untuk membangun ornamen di dinding space pertigaan Jalan Pahlawan,
  3. Agar kiranya dapat dibangun gapura/gerbang di Jalan Pahlawan,
  4. Pimpinan rapat menyarankan sebagai wujud kecintaan terhadap salah satu tokoh pahlawan daerah Kabupaten Lampung Utara (Mustafa) agar kiranya pemerintah daerah dapat melakukan pemugaran makamnya yang ada di Jalan Pahlawan. Dan juga pimpinan rapat menyarankan dalam prosesi pembangunan ornamen atau gapura fan, adapun yang menyangkut dengan perjuangan di Jalan Pahlawan agar dapat melibatkan atau mengikut sertakan masyarakat warga Jalan Pahlawan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun sangat disayangkan sudah hampir habis tahun anggaran tahun 2018 belum juga ada realisasi.

Oleh karena itu, Ketua LSM Peduli Hukum bertandang ke kantor Bapeda guna mempertanyakan perkembangan terakhir dari MoU yang sudah ditandatangani bersama tersebut, dan diterima oleh Kabid Ekonomi, Anom Sauni, yang menngatakan bahwa semuanya sudah final.

“Ini sudah bukan lagi wacana, melainkan sudah menjadi design, yang artinya sudah ada gambar, rancangan anggaran belanja (RAB) maupun bentuk bangunan,” jelas Anom.

Ditambahkan Anom, dirinya sudah menjelaskan soal itu kepada Sekretaris Dinas PUPR, Susilo Dwiko beberapa waktu yang lalu.

Masih ditempat yang sama, Kepala Bapeda, Syahrizal Adhar menjelaskan kepada Ketua LSM Peduli Hukum bahwa pihaknya sudah memperjuangkan permaslahan tersebut.

“Kami sudah perjuangkan dan sudah mencapai hasil kesepakatan yang tertuang di dalam nota kesepahaman (MoU). Namun di sini kami akan koordinasi dengan Dinas PUPR untuk mengingatkan kembali bahwa masih ada MoU yang tertunda.

Sementara itu, Ketua LSM Peduli Hukum Zuheri, SH, ketika dikonfirmasi mengenai permaslahan itu, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat permohonan kepada Komisi III DPRD Lampung Utara.

“Kami layangkan surat agar dapat segera dilakukan rapat dengar pendapat (hearing) untuk membahas MoU yang tertunda. Karena apabila sampai habis tahun 2018 belum juga terlaksana apa yang telah menjadi kesepakatan masyarakat yang tertuang di dalam nota kesepahaman (MoU), maka ini merupakan Onepreastasi bagi pemerintah, dalam hal ini eksekutif dan legislatif,” tegasnya. (Vera)

Related Posts

Leave a Comment