Majalengka, sebelas12.com – Unit Patroli Sat Samapta Polres Majalengka Polda Jabar mengimbau masyarakat di pangkalan becak Jatiwangi untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan membagikan masker, Jum’at, 25 Februari 2022.
Kanit Patroli Sat Samapta Polres Majalengka IPDA Aris Sulisyanto memberikan keterangan dalam kegiatan ini juga disampaikan imbauan 5M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengucapkan terima kasih kepada Polres Majalengka Polda Jabar yang tak kenal lelah menyampaikan imbauan prokes kepada tukang becak.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes dan bertujuan sebagai bentuk edukasi serta upaya menekan meningkatnya Covid-19 di Kabupaten Majalengka,” tutur Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Pada kegiatan kali ini Unit Patroli juga menginformasikan kepada masyarakat, bahwa peningkatan virus Covid-19 semakin meningkat.
Sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak. Agar pandemi ini segera berakhir, dengan cara patuh Prokes Covid-19.
Saat kegiatan itu, Unit Patroli juga membagikan masker kepada masyarakat tukang becak yang ditemui tidak menggunakan masker serta mengimbau agar menggunakan masker apabila beraktivitas diluar rumah. (*Red)