Majalengka, sebelas12.com – Jajaran Polsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar membagikan masker di obyek wisata Situ Janawi Desa Payung Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes), Rabu, 18 Mei 2022.
Dalam kesempatan itu, Personel Polsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar, Kanit Provos Aiptu Kasja bersama anggota tak lupa menyampaikan sosialisasi tentang prokes kepada para pengunjung kemudian juga memberikan masker kepada pengunjung yang tak menggunakan masker.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa Personel Polres Majalengka Polda Jabar berupaya agar masyarakat selalu menerapkan prokes ditempat wisata agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Sementara Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi bahwa kegiatan patroli dialogis intensif dilakukan di tempat-tempat wisata tersebut, selain untuk mengantisipasi tindak kriminal juga untuk memastikan penerapan prokes di kawasan wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Pengunjung di obyek wisata terpantau cukup ramai, diharapkan pengelola tempat wisata tetap proaktif memberikan edukasi dan imbauan prokes kepada para pengunjung,” katanya.
“Secara umum para pengunjung sudah mematuhi prokes, akan tetapi selalu kita ingatkan untuk mematuhi prokes dan juga petugas membagikan masker gratis kepada para pengunjung,” tandasnya. (*Red)