Home Jabar Patroli Siber Polres Majalengka Ungkap Warga yang Nekat Mudik Pembawa Penyakit

Patroli Siber Polres Majalengka Ungkap Warga yang Nekat Mudik Pembawa Penyakit

by Admin

Majalengka, sebelas12.com – Berawal dari ketidakpuasan terhadap petugas Kepolisian yang melaksanakan tugas penyekatan jalur mudik, AS (24 tahun) mengemukakan pendapatnya yang merasa tidak puas terhadap petugas karena yang bersangkutan diputarbalikkan dan tidak bisa mudik ke kampung halamannya.

AS mengunggah beberapa postingan di media sosial Facebook dan instagram pribadi miliknya dengan memprovokasi kepada masyarakat lain agar melaksanakan mudik serta pencemaran nama baik terhadap institusi negara dengan alasan sakit hati kepada petugas dikarenakan AS tidak melaksanakan lebaran bersama keluarga sudah 2 tahun lamanya.

Dengan cepat petugas dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Majalengka melaksanakan penyelidikan terhadap AS yang dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik terhadap institusi negara (Polri).

“Sebelumnya personel Sat Reskrim Polres Majalengka melaksanakan patroli siber dan diketahui telah terjadi adanya dugaan tindak pidana dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik terhadap institusi negara (Polri) yang dilakukan dengan cara menyebarkan postingan pada facebook dan status profil facebook,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, Senin (10/5/2021).

AKP Siswo menambahkan, terlapor berasal dari Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka dan bekerja sebagai buruh di Cikarang, kemudian nekat mudik karena sudah 2 tahun tidak mudik.

Selanjutnya, terlapor memposting narasi yang menghina POLRI karena jengkel merasa sulit mudik akibatnya adanya pos penyekatan larangan mudik.

“Terlapor menyesal dan akhirnya meminta maaf atas perbuatannya karena emosi sesaat serta menghapus postingannya. Kemudian terlapor dilakukan tes swab antigen dengan hasil Positif Reaktif,” jelas Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan didampingi Ps.Paur Subbag Humas AIPDA Riyana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menginformasikan, selanjutnya Polres Majalengka melaksanakan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sumberjaya untuk dilaksanakan isolasi terhadap AS beserta keluarganya dikarenakan AS sebelumnya dilaksanakan rapid antigen dan hasilnya adalah reaktif.

“Dengan kesimpulan tersebut merupakan keberhasilan Polri beserta instansi dalam melaksanakan tugas penyekatan larangan yang nekat mudik dan menyekat pemudik yang membawa penyakit saat melaksanakan mudik yang juga berpotensi menularkan terhadap keluarganya di rumah,” katanya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment